Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persidangan Ferdy Sambo Cs Dinilai Cuma Buang-buang Waktu, Irma Hutabarat Curiga Pengalihan Isu

Persidangan Ferdy Sambo Cs Dinilai Cuma Buang-buang Waktu, Irma Hutabarat Curiga Pengalihan Isu Susi PRT Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi. | Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persidangan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikritik. Pasalnya, persidangan tersebut dinilai cuma buang-buang waktu karena hanya mendengarkan keterangan saksi dari asisten rumah tangga atau ART dan ajudan Ferdy Sambo yang tidak berperan langsung dalam perkara pembunuhan tersebut.

Kritikan tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat. Dia menyebut bahwa kesaksian ART dan ajudan Ferdy Sambo merupakan upaya pengalihan isu yang terstruktur.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Tiba-tiba Sebut Nama Eks Kapolri Idham Aziz di Persidangan Brigadir J: Saya yang Mengambil Perlengkapan Itu

"Pengalihan isu yang terstruktur dilakukan juga oleh para hakim yang terhormat," ujar Irma saat dihubungi JPNN.com, Senin (14/11).

Sejak kasus itu mencuat ke publik, kata Irma, kepolisian belum menunjukkan satu pun barang buktinya. Oleh karena itu, jurnalis cum pewara tersebut menagih janji kepolisian tentang barang bukti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Soal senjata enggak pernah ditunjukkan. Dalihnya dibuka di persidangan sebagai barang bukti," kata Irma.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: