Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022).
Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.
Baca Juga: Uu Ruzhanul: Pemuda, Jangan Gengsi Belajar Bahasa Arab!
Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pelantikan Pj. Wali Kota Tasikmalaya. Ini merupakan tugas kami sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat," ucap Pak Uu --sapaan Uu Ruzhanul.
Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Pemkot Tasikmalaya Terapkan Ekonomi Tamu
Pak Uu berharap Cheka Virgowansyah dapat memberi warna bagi kepemimpinan di Kota Tasikmalaya. Apalagi, Cheka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki netralitas dalam memimpin.
"Semoga yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: