Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbaiki Iklim Usaha, Pemprov DKI Bentuk Komite Antikorupsi

Perbaiki Iklim Usaha, Pemprov DKI Bentuk Komite Antikorupsi Heru Budi Hartono | Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta membentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi (KADA) periode 2022–2024 untuk memperbaiki iklim usaha agar lebih berkualitas.

“Saya sangat mengapresiasi upaya sejak dini mencegah dan mengingatkan yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat Koordinasi Pencegahan Korupsi Dunia Usaha di Balai Kota Jakarta, kemarin.

Pembentukan komite dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 859 Tahun 2022. KADA dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis. Dengan begitu, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaborasi dan partisipatif.

Komite juga dapat memberi rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis baik kepada KPK, regulator, maupun asosiasi bisnis. Heru mengharapkan dengan ekosistem bebas korupsi, dunia usaha akan semakin berkembang.

Pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan nasional. Komite bersifat independen, transparan, dan sukarela. Komite diawasi KPK.

Baca Juga: Singgung World Cup, Pacul Sebut Puan Maharani Sudah Tahu Nama Capres dari PDIP, Siapa?

Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, dalam kesempatan yang sama berharap Jakarta dapat menjadi pusat pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya sektor swasta atau dunia usaha. KPK juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi.

“Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih, dan bebas korupsi,” ucapnya. Adapun KADA Provinsi DKI Jakarta Periode 2022–2024 diketuai Prof Paiman Raharjo, Rektor Universitas Dr Moestopo.

Kepengurusan komite terdiri dari unsur perangkat daerah DKI Jakarta, Kamar Dagang dan Industri DKI, kalangan akademisi, dan organisasi nonpemerintah

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: