PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) berencana menggunakan sebagian dana hasil divestasi sebesar Rp199,4 miliar untuk pengembangan bisnisnya yang lebih masif.
PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) merampungkan transaksi Akta Jual Beli (AJB) berupa penjualan aset tanah seluas 99.701 m2 di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat kepada PT Bangun Estetika Lestari senilai Rp 199.402.000.000 pada Jum’at 25 Nopember 2022.
Direktur Keuangan PT Mustika Ratu Tbk, Jodi Andrea Suryokusumo menyampaikan hasil penjualan aset ini dapat meningkatkan kinerja Perseroan dalam waktu dekat.
"Penggunaan dana divestasi ini untuk pengembangan business dengan cara inovasi produk, sales dan marketing activities untuk memperluas negara tujuan ekspor, dan perluasan jaringan franchise Taman Sari Royal Heritage Spa didalam dan luar negeri. Ini semua akan menjadi langkah strategis Perseroan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Perseroan optimis dengan pengembangan bisnis yang akan ditempuh dapat meningkatkan kinerja Perseroan untuk tahun-tahun mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: