Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Sandiaga Uno Paparkan Program Percepatan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menparekraf Sandiaga Uno Paparkan Program Percepatan Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kredit Foto: Instagram/Sandiaga Salahudin Uno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata jadi bagian dalam program Kemenparekraf.

Sandiaga Uno menyebut, program tersebut bertujuan untuk Percepatan Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sektor Parekraf melalui Upskilling (peningkatan kompetensi), Reskilling (penguatan kompetensi), dan New Skilling (penambahan kompetensi baru).

Hal tersebut diharapkan bisa menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi SDM Parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan.

Sandiaga Uno kemudian menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk penerapan strategi utama Kemenparekraf yakni Inovasi, Adaptasi, dan Kolaborasi.

Lebih jauh, Sandiaga Uno menyebut Kemenparekraf bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan Dana PHLN.

"Unit kerja di Kemenparekraf yang mengawal program ini adalah Direktorat Standardisasi Kompetensi pada Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan. Menparekraf yakin, sektor Parekraf berpotensi untuk menyerap banyak tenaga kerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," terang Sandiaga Uno dalam sambutannya via video, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Martini Mohamad Paham, atau yang akrab disapa Diah Paham, menyampaikan bahwa Competency-Based Standard (CBS) merupakan suatu standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia.

"CBS disusun guna memenuhi kebutuhan industri dan dunia usaha akan tenaga kerja yang kompeten, serta memiliki kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian. Serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan," ujarnya.

Ke depannya, Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas beberapa unsur stakeholders, yakni Master Assessor, Assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Akademisi.

Diah kemudian menambahkan, melalui kegiatan Konvensi Nasional ini penyusunan dokumen standar kompetensi, baik itu Rancangan SKKNI, KKNI, maupun Skema Okupasi di 10 bidang Pariwisata, bisa mendapatkan persetujuan publik, akuntabel serta dapat diimplementasikan dengan baik pada industri Pariwisata Indonesia.

"Dokumen yang dihasilkan nantinya adalah dokumen yang berkualitas dan implementatif. Serta mampu mendukung berbagai upaya Kemenparekraf menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil dan kompeten bagi sektor pariwisata," tuturnya.

Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata. Kegiatan ini diselenggarakan secara bersamaan di empat tempat di Jakarta, yaitu ASTON Kartika Grogol Hotel & Conference Center sebagai tempat pembukaan, Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Swiss-Belresidences Kalibata, dan Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta.

Diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, gelaran ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2022.

Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan Competency-Based Standards (CBS) pada tahun 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan yang menggunakan Dana PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) dari World Bank.

Ada 10 dokumen CBS Sektor Pariwisata yang disusun di tahun 2022 yang terdiri atas SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), dan Skema Okupasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: