Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi

Terbongkar Dugaan 'Titip' Nama Keponakan Biar Masuk Jadi Mahasiswa FK Unila, Zulhas Bungkam: Sudah, Besok Lagi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Terkait, JPU KPK yang memperlihatkan bahwa bukti nilai calon mahasiswa yang dititipkan oleh Zulhas melalui Ary memiliki nilai passing grade 480 namun tetap masuk ke Unila, Karomani mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata dia.

Baca Juga: Komisi VI DPR: Zulhas Perlu Beri Ruang Agar Kinerja Kemendag Tidak Terganggu

Dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila atas terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga saksi yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.

Andi Desfiandi sendiri menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila (nonaktif) Prof Dr Karomani atas penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: