Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Cuma NasDem, Loyalis Ikutan Berang Dengar Manuver Anies Baswedan Kena Jegal: Gema Revolusi...

Tak Cuma NasDem, Loyalis Ikutan Berang Dengar Manuver Anies Baswedan Kena Jegal: Gema Revolusi... Kredit Foto: Golkarpedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga turut keheranan dengan mendadaknya pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin.

Dirinya mencurigai ada sesuatu dalam pencabutan tersebut, pasalnya alasan dari langkah tersebut sendiri belum jelas.

Baca Juga: Sinyal Waspada Buat Anies Baswedan, KIB Kian Serius Lirik Ganjar Pranowo: Sudah Mendekati...

"Izin sudah diberikan, mau dekat acara mendadak di cabut izinnya, ada apa gerangan?," sentil Andi Sinulingga, dikutip dari unggahan twitternya, @AndiSinulingga (01/12/2022).

"Namun dia (Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal) belum menjelaskan secara rinci penyebab pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin tersebut," tandasnya.

Tambah Sinulingga, maksud hati ingin bangun opini bahwa Anies tak diterima di Aceh, apa daya harapan tak sampai, dan malah berbalik.

"Gema Revolusi mental itu hilang tak berbekas, itu artinya konsep tsb di isi oleh orang lain, bukan sesuatu yg ada di dalam kepalanya. Jujur dan Adil itu tak mudah," tukasnya.

Baca Juga: Sulit Dapat Izin Safari Politik di Aceh, Nasdem Harap Tak Ada Muatan Politik untuk Jegal Anies Baswedan

Diketahui sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mencabut izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh untuk kegiatan jalan sehat dan panggung silaturahmi Anies Baswedan.

Kegiatan jalan sehat itu rencananya digelar pada Sabtu mendatang. Namun, pada Rabu (30/11/2022), surat pencabutan izin dengan nomor 900/096/2022 diteken pada Selasa (29/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Rombak Direksi dan Komisaris Jakpro, Pengamat Sebut Alasannya Karena Ingin Jebak Anies Baswedan

Diketahui, pencabutan izin itu diteken Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Disbudpar Aceh, Azhadi Akbar.

Baca Juga: Gibran Disiapkan Jadi Next Anies Baswedan, Manuver Jokowi Dibongkar Habis: Demi Dinasti Politik...

Dalam surat itu, tertuang 3 poin. Salah satunya berisi tentang pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: