Strategi Eggi Sudjana dkk di Luar Dugaan Soal Pencabutan Gugatan 'Ijazah Palsu', Jokowi Sudah Siap?
“Supaya tidak close kita cabut dulu, istilahnya counter attack (serangan balik) kita, kita cabut sehingga beban pembuktian ada pada mereka karena masuk pidana, kalau pidana kan tuduhan kepada Gus Nur dan Bambang Tri telah melakukan penodaan agama, dia harus buktikan dong. Apa salah satu alat buktinya? Tentang ijazah palsu,” tutur Eggi.
Lanjut Eggi, jika pihak Jokowi nanti dalam pembuktian terkait pidana Bambang Tri dan Gus Nur tak bisa menujukkan ijazah asli yang selama ini belum muncul, maka secara logika hukum kebenaran ada pada gugatan dari Bambang Tri dengan segala macam dalil yang ia miliki.
“Kalau dalam persidangan nanti tidak satupun ijazah aslinya Jokowi maka konfirmasi logika hukum mengatakan Bambang Tri dan Gus Nur yang benar. Nggak ada hoak, nggak ada berita bohong, dan nggak ada membuat keonaran,” jelasnya.
Eggi pun menyinggung soal konfrensi pers Rektor Univeristas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan pernyataan terkait masalah ijazah Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: