Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat

Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kabar terbaru atas salah satu emiten sektor teknologi, yaitu PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). Terhitung 1 Desember 2022, ENVY telah mengalami suspensi selama 24 bulan. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyampaikan bahwa suspensi selama 24 bulan merupakan salah satu indikator bagi Bursa untuk melakukan penghapusan pencatatan alias delisting suatu saham.

Baca Juga: OJK Sebut Investor Pasar Modal Syariah Masih Follow the Money, Ini Buktinya!

"Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), ENVY telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tegasnya pada Jumat, 2 Desember 2022.

Untuk diketahui, mayoritas saham ENVY saat ini dimiliki oleh publik, yakni mencapai 93,37% atau 1.680.673.000 lembar saham. Terdapat tiga pemegang saham lainnya, yakni Weiser Global Capital sebesar 6,01%; Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi sebesar 0,21%; dan Hazmi Bin Hussain sebesar 0,41%. 

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh ENVY," tegas Bursa.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih