Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat

Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kabar terbaru atas salah satu emiten sektor teknologi, yaitu PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). Terhitung 1 Desember 2022, ENVY telah mengalami suspensi selama 24 bulan. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyampaikan bahwa suspensi selama 24 bulan merupakan salah satu indikator bagi Bursa untuk melakukan penghapusan pencatatan alias delisting suatu saham.

Baca Juga: OJK Sebut Investor Pasar Modal Syariah Masih Follow the Money, Ini Buktinya!

"Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), ENVY telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tegasnya pada Jumat, 2 Desember 2022.

Untuk diketahui, mayoritas saham ENVY saat ini dimiliki oleh publik, yakni mencapai 93,37% atau 1.680.673.000 lembar saham. Terdapat tiga pemegang saham lainnya, yakni Weiser Global Capital sebesar 6,01%; Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi sebesar 0,21%; dan Hazmi Bin Hussain sebesar 0,41%. 

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh ENVY," tegas Bursa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: