- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Kena Gembok Dua Tahun Berturut-Turut, Bursa Ungkap Nasib Emiten Teknologi Ini: Investor Harus Cermat
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kabar terbaru atas salah satu emiten sektor teknologi, yaitu PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY). Terhitung 1 Desember 2022, ENVY telah mengalami suspensi selama 24 bulan.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyampaikan bahwa suspensi selama 24 bulan merupakan salah satu indikator bagi Bursa untuk melakukan penghapusan pencatatan alias delisting suatu saham.
Baca Juga: OJK Sebut Investor Pasar Modal Syariah Masih Follow the Money, Ini Buktinya!
"Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), ENVY telah memenuhi kriteria Penghapusan Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tegasnya pada Jumat, 2 Desember 2022.
Untuk diketahui, mayoritas saham ENVY saat ini dimiliki oleh publik, yakni mencapai 93,37% atau 1.680.673.000 lembar saham. Terdapat tiga pemegang saham lainnya, yakni Weiser Global Capital sebesar 6,01%; Mohd Sopiyan Bin Mohd Rashdi sebesar 0,21%; dan Hazmi Bin Hussain sebesar 0,41%.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh ENVY," tegas Bursa.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih