Heru Otak-atik Lagi Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Fadli Zon Tegas: Bukan Pilihan Rakyat, Harus Tahu Diri!
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasannya. Fadli merespon tindakan Heru yang mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.
"Setahu saya Sekda Marullah orang yang profesional dan berpengalaman. Kenapa harus diganti?" kata Fadli di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Marullah dicopot dari posisi sekda untuk dijadikan sebagai deputi gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Karena alasan itulah, Fadli menyentil Heru untuk tidak seenaknya mengganti pejabat karier. Apalagi, Heru menjadi gubernur DKI bukan berdasarkan hasil pemilihan warga Ibu Kota.
"Pj gubernur bukan pilihan rakyat harusnya lebih tahu diri," ucap Fadli.
Sebelum menjadi sekda DKI, Marullah menjabat wali kota Jakarta Selatan. Namanya masuk dalam kandidat pengganti Anies Rasyid Baswedan sebagai pj gubernur DKI. Namun, Marullah bersama Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar kalah saing dengan Heru yang akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Marullah diangkat menjadi deputi Gubernur DKI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI. Jabatan deputi lebih berfungsi sebagai untuk mengisi acara seremonial mewakili pj gubernur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto