Usai pembahasan terakhir Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkomentar soal ketentuan spin-off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari induk perbankan.
"Kita tadi lihat bahwa untuk industri perbankan, kita perbaiki beberapa hal terutama untuk spin-off bank syariah," jelasnya.
Baca Juga: Pengamat: Perkuat Perbankan Syariah, UUS Hasil Spin Off Disarankan Merger
Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan pembahasan terakhir, ketentuan spin-off unit usaha syariah ini akan tergantung pada kesiapan mereka.
"Ini adalah titik temu yang cukup baik. Antara satu sisi untuk kepemihakan dan perkuatan perbankan syariah tetap dilakukan," lanjutnya.
Meski begitu, Sri Mulyani berharap ketentuan spin-off yang dilakukan itu nantinya jangan sampai melemahkan.
Baca Juga: Independensi BI, OJK, dan LPS Terancam? Ini Tanggapan Menkeu Sri Mulyani
"Itu terus dilakukan. Jadi, ini adalah kompromi yang cukup baik," komentarnya soal RUU PPSK.
Lebih lanjut, adanya spin-off pada unit usaha syariah ini disebut sebagai upaya untuk mengembangkan industri perbankan syariah nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas