Menko PMK: Bantuan Tahap I Korban Gempa Cianjur Senilai Rp15 Juta Per Jiwa Telah Disalurkan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan sebanyak 122 korban meninggal akibat gempa Cianjur telah menerima bantuan dari pemerintah. Bantuan diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Muhadjir saat mengunjungi korban bencana, Kamis (8/12/2022).
Kedatangan Menko PMK mendampingi Jokowi kali ini, selain ingin memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau seluruh korban terdampak gempa, juga untuk memastikan proses rekonstruksi bangunan terdampak gempa berjalan.
Baca Juga: Pemulihan Pascagempa Cianjur, Menko PMK: Proses Rehabilitasi Rekonstruksi Dimulai
"Presiden barusan berkenan menyerahkan bantuan biaya pengganti rumah yang rusak baik yang berat ringan maupun sedang. Beliau juga meneyerahkan santunan keluarga yang meninggal kepada ahli warisnya," ujar Menko PMK dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Adapun, santunan ahli waris korban meninggal dunia terdampak bencana gempa bumi Cianjur tahap I diberikan kepada 122 jiwa dengan masing-masing jumlah santunan senilai Rp15 Juta.
Baca Juga: Kembali Turun ke Lokasi Gempa Cianjur, Menko PMK Siap Rehab Rekon 14.490 Rumah Rusak
Lanjut Menko PMK, saat ini dana untuk merekonstruksi pembangunan rumah rusak di Cianjur sudah bisa digunakan untuk melakukan renovasi. Diketahui, proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah dilakukan secara pararel dengan masa tanggap darurat bencana.
Sejumlah titik dikunjungi Menko PMK bersama Jokowi, mulai dari posko penanganan bencana hingga beberapa lokasi terdampak gempa lainnya, yakni di Posko Badan Intelijen Nasional, Batalyon Infanteri Raider 300, serta SDN 1 Sukamaju.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas