Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perubahan Signifikan RUU Pertahanan Amerika, Begini Nasib Jet Tempur F-16

Perubahan Signifikan RUU Pertahanan Amerika, Begini Nasib Jet Tempur F-16 Kredit Foto: Reuters/Osman Orsal
Warta Ekonomi, Washington -

Amandemen yang sebelumnya diperkenalkan di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, yang memberikan sejumlah persyaratan terkait penjualan jet tempur F-16 ke Turki, telah dihapus dalam keputusan pengeluaran anggaran pertahanan akhir AS.

Komite yang terdiri dari anggota DPR dan Senat menyelesaikan RUU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), yang mencakup anggaran pertahanan 2023.

Baca Juga: 3 Negara Kaya Rakit Jet Tempur Gabungan, Amerika Maaf Gak Diajak

Menurut draft akhir yang diperoleh Anadolu Agency, yang akan disetujui oleh kedua badan Kongres, amandemen yang diajukan oleh sekelompok anggota DPR telah dicabut dari RUU tersebut.

Langkah itu dilakukan setelah dua amandemen yang diperkenalkan oleh Senator Demokrat Bob Menendez dan Chris Van Hollen yang mengikat penjualan F-16 ke Turki dengan beberapa syarat telah dihapus dari RUU pengeluaran pertahanan tahunan versi Senat.

Amandemen tersebut berusaha untuk memberlakukan beberapa pembatasan pada penjualan F-16 dan peralatan modernisasi kepada Turki, termasuk untuk tidak menggunakan jet tempur untuk melanggar wilayah udara Yunani dan mengharuskan pemerintahan Biden untuk menyatakan bahwa penjualan tersebut untuk kepentingan nasional AS.

Upaya diplomatik Turki di Washington nampak efektif dalam perubahan RUU dari Senat.

Agar penjualan F-16 dapat dilakukan ke luar negeri, DPR tidak boleh keberatan dengan pemberitahuan penjualan yang diajukan oleh pemerintah AS.

Setelah Senat mengesahkan NDAA, resolusi itu akan dibuat menjadi teks bersama dengan versi sebelumnya yang disahkan di DPR sebelum dikirim ke meja Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: