Anak Buah Surya Paloh Heran Anies Baswedan Disebut Melanggar Aturan Kampanye: Terdaftar Juga Belum!
Anies Baswedan dan NasDem dilaporkan ke Bawaslu oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Rabu (7/12). Anies dilaporkan lantaran dianggap mencuri start melalui safari politiknya.
Mengenai hal ini, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya membantah bakal capresnya Anies Baswedan curi start kampanye Pilpres 2024.
Willy menyebut safari politik Anies Baswedan di sejumlah daerah bukan kampanye politik.
Sebab, eks gubernur DKI Jakarta itu belum berstatus calon presiden (capres).
"Ibaratnya wudu saja belum, bagaimana bisa batal," kata Willy dilansir dari JPNN.com, Kamis (8/12).
Dia mengatakan safari politik itu hanya untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. "Anies juga baru capresnya Nasdem. Lalu di mana kampanyenya?" lanjutnya.
Selain itu, Willy menjelaskan bahwa Anies dan Nasdem tidak menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi safari politik.
Menurut dia, kehadiran Anies di satu tempat ibadah hanya untuk salat dan masyarakat yang ada di masjid itu datang untuk sekadar swafoto.
"Apa bedanya dengan public figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?" ujar anggota Komisi XI tu.
Willy menegaskan safari politik Anies adalah satu hal yang bertolak belakang dengan laporan ke Bawaslu RI.
"Kalau kemudian sambutannya luas dan besar, ya, itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies," ucap Willy.
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI karena dinilai curi start kampanye Pilpres 2024. Pelaporan itu dilakukan aktivis Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Rabu (7/12).
"Alhamdulillah, bukti berkas tiga rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan," ujar Koordinator APCD Husni Jabal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12).(mcr8/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto