Refly Harun: Pelantikan 88 Penjabat Daerah Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan seharusnya rezim pemerintahaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sadar atas banyaknya keputusan yang diambil tidak secara bijak.
Salah satunya adalah dengan melantik 88 penjabat kepala daerah pada tahun ini yang ditujukan untuk menghadapi tahun politik pada 2024.
"Pelantikan 88 penjabat daerah berpotensi abuse of power. Ini seharusnya disadari oleh rezim bahwa seharusnya mereka banyak mengambil keputusan tidak dengan bijak," ujar Refly dikutip dari akun YouTube Refly Harun, dikutip Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: Bandingkan Jokowi dengan SBY, Habib Kribo Dukung Presiden 3 Periode: Kenapa Enggak?
Refly mencontohkan seperti yang terjadi di Jakarta dengan adanya penunjukan Heru Budi sebagai penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Ia mempertanyakan terkait rekam jejak dari Pj tersebut.
"Ini ada seorang Heru Budi yang tidak jelas siapa dia, tiba-tiba kok menjadi kepala daerah kita, saya tidak memberikan mandat kepada Heru Budi, tapi dia merusak Jakarta, merusak legacy Anies Baswedan misalnya," ujarnya.
Menurutnya, pelantikan 88 penjabat kepala daerah tersebut ditujuian untuk momentum Pilkada serentak yang berlangsung pada tahun 2024. Dengan adanya keputusan ini, maka akan mempermudah kepala daerah yang didukung oleh pemerintah pusat untuk melenggang.
"Untuk Pemilu 2024 itu enggak bisa dibantah alasannya, jadi memang momen Pilkada serentak dimanfaatkan untuk mengganti seluruh kepala daerah dengan Plt sehingga nanti pada 2024 akan menguntungkan siapa pun yang di-endorse oleh kekuasaan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: