Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Setelah matang di aspek buying dengan produk KPR tadi, Bank BTN mematangkan aspek di sektor selling atau jual lewat aplikasi digital rumahmurahbtn.co.id untuk rumah lelang/ second, sementara di aspek renting atau sewa baru baru ini Bank BTN meluncurkan KPR Rent to Own (KPR RTO) yang memberikan kesempatan penyewa rumah untuk membeli rumah yang mereka sewa lewat skem KPR RTO.
Sebagai wujud perluasan dalam Digital Mortgage Ecosystem, untuk aspek living, Bank BTN fokus mengembangkan beragam fitur di tiga aplikasi andalannya yaitu BTN Properti, BTN Properti for Developer dan BTN Smart Residence. Pada aplikasi BTN Properti, BTN menghadirkan layanan Profesional Listing dimana nasabah dapat mengakses layanan perbaikan, perawatan, serta renovasi hunian dari berbagai penawaran jasa yang ada.
Sementara pada aplikasi SMART Residence, terdapat fitur Home Service dimana nasabah dapat melakukan pemesanan jasa kebersihan hingga perbaikan elektronik. Sebagai informasi, Smart Residence adalah aplikasi untuk mempermudah hubungan antara penghuni dan pengelola dalam proses pembayaran tagihan, iuran, pertukaran informasi sampai dengan keluhan atau pengaduan.
“Pada kesempatan yang istimewa ini kami juga memperkenalkan new mobile banking BTN yang diharapkan dapat lebih meningkatkan pengalaman nasabah dalam mengakses beragam layananan perbankan BTN, ” kata Haru. Baca Juga: Genjot Pembiayaan Rumah di 2023, BTN Bidik 5,8 Juta Generasi Milenial
Sementara yang terbaru dirilis pada HUT KPR ke 46 kali ini adalah fitur BTN Virtual Expo 2022 yang hadir di aplikasi mobile maupun websie btnproperti.co.id, dimana konsep Metaverse hadir pada BTN Virtual Expo 2022. Melalui konsep Metaverse ini, pengunjung dan developer semakin mudah berinteraksi. Pengunjung mendapat akses informasi unit hunian, promo serta pengajuan pinjaman dengan sangat mudah dalam satu platform. Tidak hanya itu, di event Virtual Expo, nasabah akan disuguhkan dengan fitur 4D Tour Services untuk dapat melihat fisik rumah secara real dan online.
Sebagai informasi, sejak tahun 1976 silam, Bank BTN secara resmi mendapatkan amanah dari Pemerintah untuk melayani pembiayaan kredt rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penugasan tersebut diterima Bank BTN melalui Surat Menteri Keuangan nomor B-49/MK/I/1974. Pada 10 Desember 1976, Bank BTN untuk pertama kalinya, menyalurkan kredit perumahan pada 9 debitur di daerah Tanah Mas, Semarang. Inilah saat pertama kali istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah) diperkenalkan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M. Zainal Fatah menyampaikan apresiasinya kepada Bank BTN yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah untuk mengawal pembangunan nasional.
“Sebagai bentuk dukungan kami, sebagai ucapan Terimakasih Pemerintah khususnya Kementerian PUPR mengucapkan terimakasih kepada Bank BTN yang terus bersama-sama dengan teguh bekerja keras menjalankan tugas pembangunan nasional bersama-sama Pemerintah khususnya Kementerian PUPR dan para ekosistem perumahan dan pembiayaan perumahan,” kata Fatah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman