Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Cekcok Soal Bagi Hasil Migas, PKS Minta Pembagian Adil Demi Rakyat

Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Cekcok Soal Bagi Hasil Migas, PKS Minta Pembagian Adil Demi Rakyat Kredit Foto: Http://pakmul.id/potret/
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengevaluasi persentase bagi hasil untuk daerah penghasil migas.

Ini diungkap oleh Mulyanto usai beredarnya cuplikan video debat antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. 

Menurutnya, Presiden harus memperhatikan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh. Sebab isu terkait bagi hasil migas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat sensitif. Bila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara. 

Baca Juga: NasDem Sudah Sungguh-sungguh Soal Anies Baswedan, PKS dan Demokrat Ngaku Sudah 90 Persen, Zulfan Lindan: Masa Nggak Naik-naik…

"Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar," kata Mulyanto. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu minta Presiden meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil tersebut. Termasuk meninjau ulang besaran bagi hasil dan komponen perhitungannya. 

Presiden harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya. 

"Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat.

Baca Juga: Selain Surya Paloh, Presiden PKS Kemungkinan Juga Absen di Nikahan Kaesang

Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini," kata Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan aturan terkait dana bagi hasil ini sudah lama berlaku sehingga beberapa poin dalam aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama kalau dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil. 

Karena itu Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil, sebagai permintaan yang wajar. Ia yakin selain Muhammad Adil masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa. 

Baca Juga: Tak Diberi Kursi Duet Anies Baswedan, PKS Bisa Hengkang Menuju Prabowo: Mereka Mencari Kepastian...

"Presiden harus berani membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat daerah penghasil migas dan minerba. Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tapi tidak sejahtera.  Ini kan tidak adil dan juga bertentangan dengan ruh konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," ujar Mulyanto. 

Mulyanto minta Presiden Jokowi sunguh-sungguh memperhatikan hal yang terkait langsung dengan urusan hajat-hidup masyarakat daerah seperti ini. Jangan malah asyik dengan hal-hal yang tidak urgen seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dll.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: