Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

India Berniat Koordinasikan Pembuatan Regulasi Kripto di Kepresidenan G20

India Berniat Koordinasikan Pembuatan Regulasi Kripto di Kepresidenan G20 Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mengambil alih forum internasional antar-pemerintah kepresidenan G20 pada awal bulan ini, India berniat untuk mengkoordinasikan pedoman internasional terkait dengan kripto.

Upaya ini bisa menjadi langkah yang tepat untuk memanfaatkan momentum kepresidenan G20 di mana dalam acara ini negara-negara secara bersama-sama merenungkan regulasi terbaik yang diperlukan bagi industri.

Dilansir dari CoinDesk pada Senin (12/12/2022), dengan melihat pada urgensi baru pada peraturan pascaskandal yang menyeret FTX, India melihat adanya prioritas untuk mengkoordinasikan penyusunan pedoman internasional terkait dengan kripto.

Baca Juga: Florida Jadi Negara Bagian di AS yang Paling Siap Adopsi Kripto secara Luas

Dalam hal ini, Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan untuk kerja sama global dalam mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh cryptocurrency dan teknologinya.

Diketahui India kini tengah mencari Dana Moneter Internasional (IMF) untuk memimpin konsultasi terkait dengan pengaturan aset kripto selama kepresidenan G20 India.

Namun, jika dilihat langkah yang diambil India ini dapat menyebabkan pergeseran geopolitik strategis dari Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) yang merupakan pengawas keuangan internasional yang menjadi pemimpin de facto dalam menyusun aturan di mana baru-baru ini FSB telah mengusulkan aturan kripto internasional yang komprehensif.

Meski menjadikan pembuatan regulasi atau kebijakan terkait kripto secara internasional sebagai salah satu agenda prioritas di kepresidenan G20, India sebenarnya merupakan negara yang belum mengambil posisi yang jelas terhadap kripto. Bahkan hingga saat ini, India masih belum menetapkan undang-undang khusus terkait dengan kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: