Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Bisa Selamat dari Hukuman Mati Karena KUHP Baru, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya…

Ferdy Sambo Bisa Selamat dari Hukuman Mati Karena KUHP Baru, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya… Terdakwa kasus pembunuhan berencana dan kasus perintangan penyidikan kematian?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

“Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat. Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi. Ini adalah bentuk sikap otoritarian,” kata dia.

Baca Juga: Terbongkar! Bharada E Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah!

“Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: