Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Sial Dialami Intelijen dan Militer Inggris, Aksi Iran Luar Biasa Berani

Nasib Sial Dialami Intelijen dan Militer Inggris, Aksi Iran Luar Biasa Berani Kredit Foto: Reuters/Morteza Nikoubazl
Warta Ekonomi, Teheran -

Iran pada Senin (12/12/2022) menjatuhkan sanksi kepada kepala badan intelijen dan militer Inggris bersama dengan tokoh politik Inggris serta Jerman.

Dalam konferensi pers mingguan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani menuding Eropa dan Inggris karena campur tangan dalam urusan dalam negeri Republik Islam Iran.

Baca Juga: Putin Murka, Giliran Uni Eropa Siap-siap Kirim Bala Bantuan ke Kosovo

Dilansir Al Arabiya, Selasa (13/12/2022), Iran memberlakukan sanksi terhadap 32 individu dan entitas menjelang pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels.

Iran menjatuhkan sanksi kepada Direktur Jenderal Intelijen MI5, Ken McCallum, dan Kepala Staf Pertahanan Laksamana Sir Tony Radakin. Sanksi juga berlaku bagi anggota dan mantan anggota parlemen Inggris, serta Tony Blair Institute for Global Change.

Beberapa tokoh dan perusahaan politik Jerman juga masuk dalam daftar sanksi. Mereka yang terkena sanksi antara lain, mantan ketua Partai Persatuan Demokrat Kristen, Annegret Kramp-Karrenbauer, serta Komisaris Pemerintah Federal untuk Kebudayaan dan Media, Claudia Roth. Majalah satir Prancis Charlie Hebdo, dan divisi Radio Free Europe berbahasa Persia turut masuk dalam daftar sanksi.

Mereka yang terkena sanksi dilarang memasuki Iran. Mereka juga akan dikenakan pembekuan aset. Inggris dan Jerman sangat vokal dalam kritik mereka terhadap tindakan Iran kepada pengunjuk rasa yang dipicu oleh kematian seorang wanita Kurdi, Mahsa Amini (22 tahun).

Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap oleh polisi moralitas. Amini dituduh melanggar aturan berpakaian wanita Iran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: