Ungkit Dana Safari, Elite Megawati Sorot Tajam Manuver Anies Baswedan: Ini Berarti Panitianya...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan. Pasalnya, kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye.
Baca Juga: Slogan Baru Jakarta Untungkan Anies Baswedan, Anak Buah Jokowi Disorot Tajam: Jangan Gitu Dong!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye. "Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Baca Juga: Tak Cuma Kehadiran Anies Baswedan, Biaya Pernikahan Anak Jokowi Turut Disorot Tajam: Uang Negara...
"Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," ujarnya menambahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar