Lantik Direktur Hingga Kepala Kanwil Baru Kemenkeu, Sri Mulyani: Kepemimpinan Anda Penting!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja melantik 19 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia pun menekankan pentingnya kepemimpinan para pejabat baru tersebut sebagai role model bagi jajaran di bawahnya.
"Leadership matters. Kepemimpinan Anda sangat menentukan kinerja dari Kemenkeu. Kita sudah memahami kepemimpinan yang dibutuhkan di Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani, dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Menkeu Ungkap DJPb Pangkas Hampir 50% Jajarannya Gegara Transformasi Digital
Sri Mulyani mengatakan Pejabat Eselon II merupakan pemimpin kunci di dalam Kemenkeu. Apalagi, kepemimpinan mereka tersebar di berbagai kantor wilayah di Indonesia.
"Mereka yang selalu bisa menjadi role model yang konsisten. Jangan menjadi pemimpin yang hanya berkata-kata, tapi juga menjalankan apa yang dikatakan," tegasnya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menegaskan tanggung jawab mereka untuk dapat memetakan berbagai isu dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pangan, energi, pendidikan, sosial bahkan keamanan. Maka dari itu, ia berharap para jajarannya itu tak berhenti belajar, dalam upaya memperbaharui pengetahuan dan kompetensi teknis dalam bekerja di keseharian.
"Saya berharap culture untuk continuous learning dilakukan oleh semua jajaran dan posisi di Kemenkeu," tambahnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Soroti Potensi Akuntan untuk Bantu Lepaskan RI dari Middle Income Trap
Adapun, nama-nama jabatan dan posisi yang baru saja dilantik, di antaranya sebagai berikut.
1. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan;
2. Direktur Fasilitas Kepabeanan;
3. Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai;
4. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau;
5. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta;
6. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I;
7. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II;
8. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat;
9. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur;
10. Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai;
11. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara;
12. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten;
13. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat;
14. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah;
15. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.
16. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan;
17. Direktur Transformasi dan Sistem Informasi;
18. Inspektur IV;
19. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: