Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Komite Jasa Keuangan AS Perkenalkan Kembali RUU terkait Inovasi Kripto

Ketua Komite Jasa Keuangan AS Perkenalkan Kembali RUU terkait Inovasi Kripto Logo bitcoin. | Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komite Jasa Keuangan Amerika Serikat Patrick McHenry dalam sebuah pengumuman pada 19 Desember lalu menyampaikan bahwa dia telah memperkenalkan kembali rancangan undang-undang (RUU) terkait dengan inovasi kripto.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (20/12/2022), sebelumnya McHenry juga pernah mendorong rancangan Undang-Undang Inovasi Layanan Keuangan pada tahun 2016 danĀ  2019 silam, di mana UU ini memiliki tujuan untuk menciptakan kantor inovasi di dalam lembaga keuangan federal yang ada yang dapat membantu para inovator, termasuk mereka yang berurusan dengan kripto dan blockchain dalam membukakan jalan menuju kejelasan peraturan di Amerika Serikat.

McHenry menjelaskan bahwa melalui RUU tersebut, perusahaan dapat mengajukan "perjanjian kepatuhan yang dapat diberlakukan" dengan kantor di lembaga seperti Komisi Sekuritas, Bursa, dan juga Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas yang akan memungkinkan jalur hukup ke depan tanpa peraturan "kadaluwarsa atay terlalu memberatkan".

Baca Juga: Nigeria Akan Loloskan RUU yang Mengakui Bitcoin dan Cryptocurrency

Selain itu, McHenry menyebut bahwa menurutnya RUU yang diusulkannya tersebut akan membantu lembaga keuangan dan pengusaha untuk mendapatkan produk dan layanan inovatif untuk dipasarkan lebih cepat sembari mempertahankan upaya perlindungan konsumen. Oleh karenanya, komite dari Partai Republik akan terus bekerja menuju peraturan terkini yang memberikan aturan yang jelas kepada perusahaan fintech jalan menuju kesuksesan.

Hal ini juga dirasa selaras dengan keinginan dari badan federal lain termasuk Office of the Comptroller of the Currency yang telah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mendirikan kantor inovasi yang berfokus pada fintech.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: