Susno Duadji Anggap Luhut Guyon Soal Larangan OTT KPK: Kalau Enggak Guyon Keterlaluan, Terus Maunya Ngumumin Mari Korupsi
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tertawa menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhur Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak sering-sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebelumnya, Luhut meminta KPK jangan sering melakukan OTT karena membuat nama Indonesia jelek.
“Saya agak tertawa sedikit, ya, mungkin pada waktu itu beliau guyon, ya,” kata Susno dalam tayangan Youtube Susno Duadji 23 Desember 2022 lalu.
Susno mengatakan, pernyataan Luhut dianggapnya sebagai guyonan karena disampaikan oleh seorang Menteri senior bawahan Presiden Joko Widodo.
“Saya anggap guyon aja kalau nggak guyon, ya, keterlaluan. Masa seorang menteri yang berpengaruh mencegah atau melarang KPK untuk tidak sering-sering OTT,” kata dia dikutip Suara Denpasar, Minggu (25/12/2022).
Susno dengan sedikit sarkasme menyatakan, mungkin maksud Luhut Binsar Panjaitan adalah sering-seringlah OTT agar banyak yang tertangkap, seperti membaca aksara Arab.
“Bagaimana mungkin lah menteri melarang atau mengimbau KPK yang sekarang inilah sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi dan hampir 100 persen, ya, perkara korupsi yang ditangani KPK itu sampai ke pengadilan dan divonis dan 90 persen lebih perkara itu dengan OTT,” terangnya.
Susno Duadji juga menyebutkan, baru-baru ini ada dua hakim agung dari Mahkamah Agung yang kena OTT. Menurutnya ini, sudah top. Juga sebelumnya, ketua MK kena OTT.
“Beberapa gubernur pernah, menteri pernah. OTT semua. Kepala daerah, bupati, wali kota udah nggak terhitung lagi,” kata dia.
Baca Juga: Opung Luhut Dihujat Soal Pernyataan OTT KPK, Jubir: Upaya Pencegahan Harus Didorong!
Lebih lanjut, Susno menyatakan kalau KPK tidak melakukan OTT, maka akan lumpuh seperti bebek. Terseok-seok.
“Jadi saya agak gimana, ya, agak tanda tanya gede. Apa ya, Pak LBP bilang begitu. Kalau bilang begitu bener, ya, apa yang beliau maksud jangan sampai OTT,” lanjutnya.
Menurut Susno, OTT adalah senjatanya KPK, supaya tertangkap tangan, supaya pelaku korupsi tidak bisa berkutik. Dia menyatakan, tertangkap tangan itu di dalam KUHP itu nilainya paling tinggi. Pelakunya tidak bisa berkutik lagi. Sebab, dalam OTT, alat bukti ada, pelakunya sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Jadi itu (OTT) yang paling mujarab,” terangnya.
Susno Duadji pun berpandangan sebaliknya, harusnya Luhut Binsar Pandjaitan berkata KPK sering-seringlah OTT supaya korupsi di Indonesia berkurang dan angka penindakan korupsi tinggi, maka Indonesia tidak dipandang jelek oleh negara lain.
“Mungkin begitu, ya, kalau saya salah ya maafkan. Karena saya menganggap hampir tidak mungkin seorang menteri melarang menindak korupsi,” paparnya.
Susno Duadji menjelaskan, dengan OTT ini juga menjadi objek pemberitaan. Sehingga menjadi contoh teladan bagi aparat negara yang lain. Janganlah melakukan korupsi, nanti di-OTT.
“OTT adalah cara, metode, untuk melakukan penangkapan supaya tertangkap tangan. Kalau tertangkap tangan maka pembuktiannya gampang,” jelasnya.
“Nah ini harus dan bahkan kita memberikan masukan dan saran kepada KPK sering-seringlah OTT. Dengan sering OTT banyak yang tertangkap. Kenapa? karena KPK Kita kan hanya satu di Jakarta. Kita menganggap masih kurang di daerah masih banyak korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Soal OTT Bikin Rusak Citra Negara, Ada yang Beri Tanggapan: Luhut Harus Cabut Pernyataannya
Susno berpikir sebaliknya, dia memandang pernyataan Luhut dengan cara terbalik. Mungkin maksud Luhut jangan sering-sering OTT adalah memancing KPK agar panas, sehingga lebih sering melakukan OTT.
Meski demikian, dia mengaku KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam pemberantasan korupsi. Hendaknya, aparat hukum lagi, seperti kepolisian dan kejaksaan lebih giat melakukan pemberantasan korupsi.
Apalagi banyak korupsi di daerah, hingga desa yang tidak bisa ditangani KPK. Aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan agar lebih menindak korupsi di daerah hingga desa.
Susno Duadji menyatakan, mungkin ada kepala daerah yang lapor ke menteri, seolah-olah tidak bisa bekerja karena takut di-OTT. Susno justru memandang sebaliknya, mestinya bukan takut di-OTT, melainkan takut korupsi.
“Mestinya menterinya marah. Kenapa anda takut pada OTT yang anda takut, kepala-kepala daerah, atau aparat yang lain, takutnya korupsi. Jangan korupsi. Karena yang kena OTT itu seratus persen menjadi perkara dan 100 persen terbukti, dan 100 persen dihukum. Masa menteri melarang yang gitu. Kalau melarang gitu, masa mau ngumumin mari korupsi ramai-ramai,” kata Susno.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri