Kredit Foto: Cita Auliana
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait dinamika pasar modal Indonesia yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk. Pelemahan IHSG tersebut terjadi menyusul evaluasi dan peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Luhut menegaskan dengan kondisi tersebut tidak perlu panik. Menurutnya volatilitas jangka pendek merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar dan tidak mencerminkan perubahan pada fundamental ekonomi nasional.
“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” tegas Luhut dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: IHSG Anjlok 5,31% Siang Ini, Investor Tunggu Hasil Pertemuan OJK-BEI dengan MSCI
Luhut mengimbau agar masyarakat dan para investor, khususnya investor domestik, untuk tetap tenang serta tidak terbawa sentimen jangka pendek.
Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan otoritas terkait akan memperketat pengawasan perdagangan, termasuk pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan aturan terhadap praktik manipulasi, serta penguatan komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas.
Luhut menungkapkan, DEN mendukung langkah-langkah perbaikan pasar modal serta bentuk perlindungan investor dan stabilitas pasar menjadi prioritas utama yang telah diumumkan oleh pemerintah, OJK dan juga BEI.
Enam langkah tersebut diantaranya, pertama, pemerintah akan merevisi dan memperkuat ketentuan mengenai kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten-emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi yang tegas.
Menurut Luhut, transparansi ini penting agar investor mengetahui pemilik manfaat akhir, mencegah praktik-praktik yang tidak sehat, serta memperkuat kepercayaan terhadap integritas pasar modal.
Kedua, pemerintah mendorong peningkatan free float saham emiten, khususnya emiten berkapitalisasi besar, guna memperbaiki likuiditas dan kualitas price discovery. Ambang minimum free float akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 15% dari sekitar 7,5% saat ini melalui peta jalan yang jelas.
Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Ambruk 2% Jelang Pertemuan OJK–BEI dengan MSCI
Luhut mengatakan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness, sehingga peningkatan free float dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang transparan dan benar-benar mencerminkan fundamental bisnis, sekaligus mengurangi risiko distorsi harga.
Ketiga, pemerintah mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel.
Keempat, untuk memperdalam likuiditas domestik, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20%, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.
Kelima, pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi di OJK dipandang sebagai peluang strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Pemerintah akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis merit untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin baru yang berintegritas dan berorientasi pada reformasi.
“Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Luhut.
Keenam, Ketua DEN mendorong OJK dan BEI untuk mengadopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar guna mendeteksi anomali harga dan pola transaksi yang berpotensi merugikan investor secara lebih cepat, akurat, dan proaktif. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas penegakan aturan, serta memperkecil ruang bagi praktik-praktik yang tidak fair.
Menurut Luhut, reformasi pasar modal ini merupakan bagian dari orkestrasi reformasi ekonomi yang lebih luas.
“Mari kita bergerak serempak. Dari pasar modal, sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan berbagai deregulasi. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memperkuat daya saing ekonomi nasional sesuai visi Presiden,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri