Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Nyanyian' Djarot Soal Reshuffle Menteri NasDem Dijawab Telak Demokrat: Jangan Intervensi Presiden!

'Nyanyian' Djarot Soal Reshuffle Menteri NasDem Dijawab Telak Demokrat: Jangan Intervensi Presiden! Kredit Foto: Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai pernyataan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, menunjukkan sifat arogansi politik secara terang-terangan di depan publik.

Sebelumnya, Djarot menyinggung ada dua menteri dari Partai NasDem yang layak di-reshuffle, di antaranya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Baca Juga: Demokrat Ingatkan Jokowi Soal Reshuffle Kabinet: Jangan Bergenit Ria...

Melalui hal tersebut, Kamhar menilai Djarot memosisikan presiden hanya sebatas petugas partai. Selain itu, dia juga menilai PDIP terlalu mencampuri urusan Jokowi yang notabenenya adalah seorang presiden.

"Sepatutnya menunjukkan perilaku politik kenegarawanan yang taat azas. Tak elok mempertontonkan ke publik praktik arogansi politik yang terbaca menjadi bentuk intervensi politik yang terus mesubordinasi presiden yang selalu ditempatkan sebagai petugas partai," kata Kamhar saat dihubungi Warta Ekonomi, Senin (26/12/2022).

Dia menegaskan, dinamika politik dalam koalisi pemerintahan mestinya diselesaikan secara bijaksana. Oleh sebab itu, tak perlu memperlihatkan kearogansian politik.

Seperti diketahui, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif seorang presiden. Dia menegaskan, hak tersebut mesti dihargai terlepas dari kepentingan politik yang ada.

"Personal dinamika politik dalam koalisi pemerintah silakan diselesaikan secara bijak, tanpa perlu mempertontonkan praktik arogansi politik dengan tetap menghargai hak prerogatif presiden," tegasnya.

Baca Juga: Wacana Reshuffle Kabinet Jelang Pilpres 2024, Nasdem Diminta Bersiap atas Segala Keputusan Presiden Jokowi

Lebih lanjut, Kamhar menegaskan hak presiden dalam me-reshuffle menteri telah dijamin oleh konstitusi. Dengan begitu, tak perlu menunjukkan arogansi politik dan intervensi meski presiden adalah seorang petugas partai.

"Itu dijamin konstitusi yang tak boleh diintervensi oleh kekuatan politik mana pun untuk menjaga marwah presiden dan lembaga kepresidenan di negara yang menganut sistem presidensial," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: