Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bocoran Menhub, Pemerintah Pastikan Tarif KRL Tak Naik Hingga Tahun Depan, Tapi...

Bocoran Menhub, Pemerintah Pastikan Tarif KRL Tak Naik Hingga Tahun Depan, Tapi... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tarif KRL Commuter Line tidak akan naik pada 2023. Sebelumnya, ada wacana kenaikan tarif KRL tahun depan ramai dibincangkan.

"Kalau (tarif) KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik, tapi nanti ada pakai kartu," kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Manggarai Jadi Stasiun Tersibuk, Menhub Budi: Diperkirakan Jumlah Penumpang Naik 30%

Namun begitu, Budi menyebut untuk para penumpang yang memiliki finansial yang tinggi akan memiliki kartu khusus terkait tarif KRL.

"Tapi yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.

Dengan kata lain, Kementerian Perhubungan akan menerapkan mekanisme subsidi tepat guna. Budi mengatakan menyoroti bahwa sebenarnya cost dari perjalanan KRL bisa menyentuh Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

Namun, dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah maka biaya bepergian menggunakan KRL hanya mengeluarkan ongkos sekitar Rp4 ribu.

Baca Juga: Suka Kode-kodean, Tanda Megawati Berujung Inovasi Jokowi: Kalau Sembarangan Meludah, Bisa Membakar!

Dengan sistem subisi ini, lanjut Budi, masyarakat mampu akan membayar sesuai harga asli yang diperkirakan Rp10-15 ribu.

"Secepatnya (diberlakukan). Kami pakai data Pemda (pemerintah daerah). Kami harapkan nggak ada yang ribet. Percaya sama data kita," kata dia.

Baca Juga: Sibuk Pertanyakan Isu Reshuffle Jokowi, NasDem Cs Malah Disindir Tajam: Duduk, Diam dan Terima Saja!

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal. Ia  mengatakan, pihaknya terus mengkaji basis data apa yang akan dijadikan sebagai dasar pembeda tarif KRL tersebut. Kemungkinan data yang akan digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ditanya Isu Terkait Reshuffle Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Langsung Tersenyum, Ada Apa Nih?!

"Masalah sistem pembayaran tadi, kami upayakan kuartal II atau paling lambat pertengahan semester (tahun 2023)," ucap Risal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: