Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sepakat dengan Opung Luhut: OTT KPK Buat Stigma Buruk!

Pengamat Sepakat dengan Opung Luhut: OTT KPK Buat Stigma Buruk! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengaku sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memberikan stigma buruk bagi Indonesia di mata dunia.

“Kali ini saya setuju dengan Luhut. OTT KPK itu memberikan stigma buruk terhadap tata kelola keuangan pemerintah Indonesia,” ujar Adib kepada GenPI.co, Senin (26/12).

Selain itu, menurutnya OTT KPK juga berpotensi menjaring semua kepala daerah yang ada di tanah air lantaran berfokus kepada masalah kecil.

Baca Juga: Heboh Luhut Nggak Suka OTT KPK, Rocky Gerung Blak-blakan Kerangka Penanganan Korupsi: Pertama, Berdoa…

“KPK hanya gencar melakukan OTT dalam masalah yang kecil. Contohnya seperti perizinan saja, bukan korupsi besar,” tuturnya.

Menurut Adib, hal tersebut sengaja dilakukan KPK agar mendapat simpati dan penilaian bagus dari masyarakat.

“Seolah-olah KPK sangat super power. Seharusnya para penegak hukum itu melakukan OTT kepada  yang levelnya tinggi dan bukan daerah,” kata dia.

Adib juga menilai KPK terkesan mengejar popularitas agar seakan-akan pemberantasan korupsi berjalan tepat sasaran.

Baca Juga: Telak! Nggak Ada Lagi yang Bisa Dibanggakan, Rocky Gerung Sebut Jokowi Bakal Mati-matian Pertahankan Proyek IKN: Dia Sangat Delusional!

“Lebih baik KPK fokus terhadap pencegahan dan memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan skala besar,” ujar Adib. 

Dengan demikian, menurutnya, pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi lebih penting dari pada melakukan OTT.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: