Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPU Punya Kabar Baik Terkait Verifikasi Faktual Partai Ummat, Amien Rais Pasti Sumringah!

Ketua KPU Punya Kabar Baik Terkait Verifikasi Faktual Partai Ummat, Amien Rais Pasti Sumringah! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menilai, besar kemungkinan Partai Ummat lolos dalam verifikasi faktual ulang sebagai peserta pemilu 2024 nanti.

Pasalnya, kata Hasyim, Partai Ummat hanya melakukan verifikasi faktual di dua wilayah di mana dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, yakni di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun Geram: Rusak, Gak Boleh Dibiarin!

"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, habis itu ditingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya, bisa," kata Hasyim saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (29/12/22).

"Karena rekap sebelum nasional kan rekap di kabupaten/kota dan provinsi," tambahnya.

Dia juga menyebut, rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang saat ini dilakukan Partai Ummat, sama dengan proses sebelum. Hasyim juga membantah tuduhan miring terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

"Kalah ada yang menarasikan KPU 4 mata dengan Ketua Umum Partai Ummat, lalu sudah menyampaikan informasi bahwa Partai Ummat tidak memenuhi syarat sebelum penetapan, kan sudah ada rekapitulasi tingkat provinsi, semua orang tahu partai-partai memenuhi syarat di mana, tidak memenuhi syarat di mana," jelasnya.

Baca Juga: Ungkit Kelompok Anti Perayaan Natal, Pastor Respons Tajam Kecaman Natalius Pigai Terhadap Jokowi

Dengan mengetahui tempat di mana verifikasi faktual tidak memenuhi syarat, Hasyim menyebut Partai Ummat bisa lebih mengoptimalkan proses verifikasi di tempat tersebut.

"Kalau untuk partai yang baik, pengurusnya kerja pasti punya data tidak memenuhi syarat di mana, kalau ketahuan tidak memenuhi syarat di dua tempat, itu kan mereka sudah tahu duluan tanpa harus dikasih tahu Ketua KPU," terangnya.

Baca Juga: Cuitan Tajam Loyalis Ganjar, Anies Harusnya Tak Cuma Diberi Nama Yohanes: Sekalian Aja Dibaptis!

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2024 dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU. Melalui hasil tersebut, Partai Ummat menyatakan keberatan dan mengajukan mediasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga: 85% Caleg Sudah Dikantonginya, Nasdem Jabar Ternyata Ikut Merasakan Anies Baswedan Effect Juga!

Berdasarkan hasil media bersama Bawaslu, Partai Ummat diperkenankan untuk melakukan verifikasi faktual ulang di wilayah, di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu dengan tenggat waktu 10 hari terhitung sejak tanggal 20 Desember 2022. Adapun wilayah tersebut adalah Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: