Amien Rais ke Jokowi: Bayang-bayang untuk Menambah 2 Tahun, 3 Tahun Itu Juga Lupakan
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.
"Menetapakan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 30 Desember.
Dengan resminya partai Ummat lolos, maka peserta Pemilu 2024 genap menjadi 18 parpol.
Sementara itu KPU RI menetapkan partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24. Partai besutan Amien Rais itu mendapatkan nomor terakhir lantaran partai-partai politik peserta pemilu lainnya sudah melakukan pengundian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami