Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Arsjad Rasjid: Demi Menarik Investasi Dunia Usaha!

Dukung Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Arsjad Rasjid: Demi Menarik Investasi Dunia Usaha! Kredit Foto: Instagram/Arsjad Rasjid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin. Perppu ini diundangkan pada hari yang sama saat dikeluarkan.

Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Arsjad Rasjid, menyatakan pihaknya menghargai keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. Menurutnya, kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi.

Baca Juga: Yang Permasalahkan Perppu Cipta Kerja, Waketum Partai Garuda: Silahkan Gugat ke MK

Arsjad menilai pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi, membuat penerbitan Perppu ini sangat dibutuhkan.

"KADIN sebagai representasi dari dunia usaha pada intinya menghormati keputusan pemerintah," ujar Arsjad Rasjid dalam keterangannya Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Jokowi Mendadak Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Demokrat Kritik Alasan 'Mendesak dan Memaksa': Presiden Bilang Baik-baik Saja!

Pernyataan Arsjad sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sebelumnya, melalui rilis pers Setneg, ia mengatakan penerbitan Perppu tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi gejolak kondisi ekonomi global di 2023.

Dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kementerian Investasi telah menaikkan target investasi di 2023 sebesar 16,7% dari Rp1.200 triliun menjadi Rp1.400 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: