Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catatan Besar Bappebti: Bursa Kripto Gagal Hadir pada 2022, Kami Mengaku Salah

Catatan Besar Bappebti: Bursa Kripto Gagal Hadir pada 2022, Kami Mengaku Salah Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko | Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, mengakui pihaknya gagal meluncurkan bursa kripto hingga akhir 2022.

"Saya harus mengakui ini salah satu ketidakberhasilan Bappebti membangun bursa, kliring, dan pengelola atau kustodian terkait dengan aset kripto," ujar Didid, dalam agenda Outlook Bappebti 2023, di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Investasi, Imbauan Bappebti: High Risk Belum Tentu High Return, Harus Logis!

Didid membeberkan salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto, yakni karena Bappebti kesulitan mencari benchmark dari negara lain dengan ekosistem yang sesuai dengan Indonesia.

Ia menyebut keterlambatan peluncuran bursa kripto ini turut merugikan Bappebti. Pasalnya, tidak ada pembagian tanggung jawab dan risiko yang berkaitan dengan transaksi aset kripto di dalam negeri.

Dengan begitu, Didid bercerita ketika terjadi permasalahan dalam transaksi aset kripto yang menimpa pedagang maupun pembeli, mau tidak mau Bappebti yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Waspadai Spam di Twitter Berujung Serangan Siber pada Dompet Kripto

"Itu membuat saya terus terang sering sakit perut. Ketika ada kasus Zypmex, kasus FTX seketika langsung mules. Karena biar bagaimana pun Bappebti harus mengambil risiko itu," pungkasnya.

Maka dari itu, Didid mengupayakan pihaknya akan mendorong bursa kripto beserta ekosistem penunjangnya dapat segera terealisasi pada 2023 ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: