Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pascakeruntuhan FTX, TradFi Terus Perjuangkan Buku Aturan Kripto yang Lebih Jelas

Pascakeruntuhan FTX, TradFi Terus Perjuangkan Buku Aturan Kripto yang Lebih Jelas Logo bitcoin di dalam genggaman tangan. | Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Traditional Finance (TradFi) sebagai pemain keuangan tradisional utama kini tengah berjuang mendorong para pembuat standar internasional untuk membuat aturan global baru yang lebih jelas dan tegas pascakeruntuhan FTX.

Dilansir dari CoinDesk pada Kamis (5/1/2023), perwakilan pelaku pasar modal, Global Financial Markets Association menyampaikan bahwa dengan melihat pada perkembangan pasar baru-baru ini dalam ekosistem aset kripto dan ketidakpastian yang dibawa oleh pemain pasar utama, Global Financial Markets Association mendukung regulator global dan pembuat standar dalam misi mereka untuk menertibkan dan untuk stabilitas keuangan ke pasar aset kripto.

Baca Juga: Indonesia Akan Segera Luncurkan Pertukaran Kripto Nasional Tahun Ini

Runtuhnya FTX telah mendorong para pemain keuangan tradisional dalam menyusun rencana untuk membubarkan konglomerat kripto besar atas dasar tuduhan penyalahgunaan dana pelanggan.

Skandal FTX yang juga menyeret Alameda Research telah membuka pandangan bagi Dewan Stabilitas Keuangan dengan memberikan peringatan bahwa perusahaan kripto besar telah mengalami konflik kepentingan.

Langkah menghadapi krisis keuangan bagi TradFi perlu dilakukan, dalam hal ini, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) telah mengusulkan buku aturan kripto internasional komprehensif pada tahun 2022 lalu yang mencakup stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen.

Menurut World Federation of Exchange yang beranggotakan Nasdaq, Intercontinental Exchange, dan London Stock Exchange Group, Dewan Stabilitas Keuangan harus memperkuat sikap dan mewajibkan pemisahan aktivitas seperti yang terjadi saat perusahaan kripto mengoperasikan platformmelakukan perdagangan, dan menyimpan atau mengeluarkan kripto guna memastikan standar yang sama yang berlaku seperti yang berlaku untuk pemain TradFi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: