Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perppu Cipta Kerja Terlalu Lemah Untuk Makzulkan Presiden Jokowi

Perppu Cipta Kerja Terlalu Lemah Untuk Makzulkan Presiden Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jika peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) 2/2022 masih terlalu lemah untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bukan cuma di zaman Pak Jokowi presiden, sebelumnya ada yurisprudensi mengeluarkan perppu," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

"Sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk pemakzulan presiden melalui Perppu atau karena presiden mengeluarkan perppu," tegasnya.

Baca Juga: Tetiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Jokowi Kena Batunya

Dasco meminta agar publik berkenan melihat substansi dari Perppu Cipta Kerja yang sudah diteken oleh Jokowi pada 30 Desember 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: