Ngeri! PKB Sebut Bakal Ada Kekacauan Kalau MK Kabulkan Uji Materi Sistem Proporsional Tertutup
Para pemohon berharap MK bisa mengganti sistem pemilihan dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Namun, Luqman mengingatkan bahwa permohonan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu dilayangkan saat tahapan Pemilu 2024 sudah digelar.
Dia mengatakan penyelenggara pemilu tentunya sudah membuat aturan tentang pesta demokrasi pada 2024 dengan mengacu ketentuan yang sudah ada.
Menurut Luqman, menjadi tidak lucu jika MK mengabulkan permohonan uji materi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 karena mengubah aturan main saat tahapan pemilu sudah dimulai.
"Tidak lucu apabila pertandingan sepak bola sudah berjalan, menit ke-15 kemudian otoritas penyelenggara mengumumkan perubahan aturan yang langsung berlaku untuk menit ke-16 dan seterusnya," kata Luqman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement