Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu atas pengangkatan Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Surat persetujuan pengangkatan tersebut diterima manajemen BSI dari OJK pada 6 Januari 2023 lalu.
Senior Vice President BSI, Rosalina Dewi T., mengungkapkan bahwa rencana BSI melakukan perubahan susunan pengurus dan atau pengawas telah diputuskan dalam RUPST pada 27 Mei 2022. Penetapan Mohamad Nasir yang merupakan mantan Menristek pun menjadi efektif berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK.
Baca Juga: Cocok Buat Generasi Sandwich, Astra Life Gandeng PermataBank Hadirkan AVA Infinite Protection
"Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK menerangkan bahwa OJK menyetujui Saudara Mohamad Nasir sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk," ungkap Rosalina dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris BSI menjadi sebagai berikut.
Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Baca Juga: Komisaris Kalbe Farma Untung Rp9,34 Miliar Setelah Jual Saham 5,05 Juta Lembar
Komisaris: Sutanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Nizar Ali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait:
Advertisement