Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Bantah Dugaan Ikut Campur Urusan KPU Soal Partai Politik Peserta Pemilu

Mahfud MD Bantah Dugaan Ikut Campur Urusan KPU Soal Partai Politik Peserta Pemilu Kredit Foto: Kemenko Polhukam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan intervensi Menko Polhukam Mahfud MD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meluluskan partai politik peserta pemilu mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, dengan menunjukkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp antar anggota KPU provinsi terkait perintah KPU pusat untuk mengubah data. 

Bukti itu sempat ditunjukan saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Kasus Partai Ummat Dinilai Fenomena Puncak Gunung Es, Pengamat Garang: Ganti Komisioner KPU!

Mahfud MD kemudian memang membenarkan kalau dia menghubungi KPU dengan menelepon Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022. 

Hanya saja, konteksnya bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan partai politik. Akan tetapi, untuk meluruskan KPU.

"Tak adalah itu. Mestinya dicek dulu," kata dia melansir dari Republika, Rabu (11/1/2022).

Hal ini, kata dia, terkait dengan adanya isu bahwa KPU ada pesan-pesanan dari kekuatan luar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: