"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," tutup Bimmo.
Menurut dia, Pemprov DKI kala itu yang masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement