Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Panas Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies, PSI Galak: Aparat Hukum...

Isu Panas Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies, PSI Galak: Aparat Hukum... Video penemuan barang bukti dugaan korupsi bansos DKI. | Kredit Foto: Tangkapan layar Twiiter
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya isu dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 DKI Jakarta pada 2020 lalu direspons Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan tegas, mereka mengecam dan dan menuntut pelaku dugaan korupsi senilai Rp2,85 triliun itu diproses hukum.

Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, mengatakan bahwa melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperikemanusian. Pasalnya, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri.

Baca Juga: Soal Anies Baswedan yang Disinyalir Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Refly Harun Bandingkan dengan Kasus Bambang Tri

"Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (16/1/2023).

Menurut dia, orang-orang yang terlibat korupsi bansos layak dihukum seberat-beratnya. "Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," kata Bimmo. 

Dugaan korupsi bansos di Pemda DKI berawal dari status twitter Rudi Valinka dengan nama akun @kurawa pada 9 Januari 2023 siang.

"Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor," tutup Bimmo.

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Ditangkap KPK Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Refly Harun: Konten Hoax!

Menurut dia, Pemprov DKI kala itu yang masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan hendak menanggulangi pandemi Covid-19 dengan manyalurkan bansos senilai Rp2,85 triliun dalam bentuk sembako.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: