Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurnalis Senior Ragu FPI yang Dibubarkan Bisa Muncul Lagi: Tetapi...

Jurnalis Senior Ragu FPI yang Dibubarkan Bisa Muncul Lagi: Tetapi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

NasDem memastikan dan menjamin jika Anies Baswedan menjadi presiden maka organisasi terlarang dan telah dibubarkan pemerintah seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tharir Indonesia (HTI) tidak akan kembali lagi tahu mendapat tempat.

Mengenai hal ini, Jurnalis Senior Bambang Harymurti merasa FPI yang sudah resmi dibubarkan tidak akan muncul kembali dengan identitas FPI di masa lalu yang berujung pembuubaran, namun menurutnya para simpatisan atau kader akan membuat organisasi yang baru.

“Saya juga yakin FPI ya sudah dilarang dia tidak akan muncul lagi dengan FPI, tapi mungkin lagi sebagai organisasi lain,” ujar pria yang kerap disapa BHM ini saat berbincang di kanal Youtube Total Politik, dikutip Jumat (20/1/23).

Baca Juga: Semua Mohon Siap-siap! Rocky Gerung Singgung Kemungkinan Golkar Merapat ke Kubu Anies Baswedan: Sudah Pas Ini!

BHM mendasari hal tersebut dengan melihat jejak sejarah di mana menurutnya setiap organisasi yang telah dilarang penguasa, tidak ada yang muncul kembali.

“Dalam sejarah kita memang semua organisasi yang pernah dilarang walaupun ada pergantian rezim berkali-kali sih nggak pernah ada yang dihidupkan lagi,” ujar pria yang kerap disapa BHM ini saat berbincang di kanal Youtube Total Politik, dikutip Jumat (20/1/23).

BHM menyebut beberapa organisasi atau partai yang telah dilarang pemerintah di masa lalu seperti PKI bahkan Masyumi pun sebagai basis masa Islam sampai saat ini belum muncul kembali.

Karenanya, BHM menilai sudah menjadi budaya di Indonesia bahwa nama organisasi terlarang tidak akan muncul lagi. Meskipun ia tidak menutup kemungkinan orang-orang yang berafiliasi di kelompok tersebut mendirikan organisasi baru.

“Kelihatannya sudah jadi budaya kita memang kalau nama partainya itu kalau sudah dilarang yang sudah, tapi orang-orangnya bisa masuk lagi dengan nama baru, itu sudah biasa,” jelasnya.

BHM juga menyebut ketika sebuah organisasi sudah resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah atau kekuasaan, maka ada semacam alam sadar bahwa nama itu sudah menjadi “legenda” oleh para simpatisan atau kadernya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: