Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta agar seluruh jajaran menteri Kabinet Kerja untuk memfokus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 pada kegiatan yang produktif, membuka lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan ekstrim hingga agenda menjelang Pemilu 2024.
Arahan Presiden Jokowi ini kemudian dinilai tepat oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara. Menurut politisi PPP itu, arahan Presiden Jokowi sangat tepat dengan kondisi ekonomi global saat ini, dimana hampir semua negara mengalami goncangan ekonomi, hingga perlu ada pengarahan agar APBN bisa dipakai buat kegiatan prioritas.
“Saya kira kita dukung apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi, karena memang itu saat ini menjadi prioritas dan kebutuhan untuk bisa mempertahankan pertumbuhan yang ada sekaligus mengendalikan inflasi yang ada di Indonesia,” kata Amar Uskara kepada wartawan, Jumat (20/1).
Baca Juga: Belanja APBN Produktif Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Dikatakan Uskara, masalah inflasi juga harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah agar Indonesia tidak terpuruk seperti dua tahun lalu saat pandemi Covid menyerang hampir seuruh negara, termasuk Indonesia. Pasalnya, jika hal tersebut terulang, maka itu akan berpengaruh pada masyarakat miskin.
“Karena kalau misalnya sampai pertumbuhan kita kemudian drop seperti yang terjadi di 2020 kemarin, atau juga inflasi kita bisa seperti negara-negara yang lain yang tiba-tiba meloncat tinggi tentu, itu akan sangat berpengaruh terutama kepada masyarakat rentan miskin dan miskin apalagi yang miskin ekstrem,” ucapnya.
Oleh sebab itu, para menteri perlu melakukan kebijakan atau kegiatan tidak keluar dari arahan Presiden Jokowi, demi menjaga bangsa ini dari ancaman inflasi dan krisis ekonomi di tahun 2023 seperti diramal oleh sebagian pakar.
“Saya kira apa yang disampaikan Presiden itu memang solusi yang bisa kita lakukan saat ini dengan memanfaatkan APBN dan APBD kita,” ungkapnya.
Dijelaskan politisi asal Sulawesi Selatan itu, penguatan ekonomi masyarakat lewat dana desa juga menjadi fokus utama, karena dana desa tang begitu besar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk mengembangkan ekonomi lewat BUMDes. Namun, Uskara mengingatkan pemerintah pusat terkait dengan kondisi dan kebutuhan desa tidak bisa disamaratakan, hingga target pun disamakan.
“Memang dana desa ini kan terlalu banyak diatur dari pusat pengendalian untuk mencegah, agar bisa dimanfaatkan secara maksimal. Cuman kondisi desa kita di Indonesia ini kan tidak semua sama, sehingga kalau diberikan sebuah kebijakan yang seakan-akan harus sama itu yang membuat kondisi di desa juga kadang-kadang tidak maksimal,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement