Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

24 Nasabah Mengeluh Tak Terima Polis, Astra Life: Oknum Agen Diduga Lakukan Fraud

24 Nasabah Mengeluh Tak Terima Polis, Astra Life: Oknum Agen Diduga Lakukan Fraud Kredit Foto: Astra Life.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 24 nasabah PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) di Jawa Timur mengeluh dan mengaku tidak menerima polis asuransi. Untuk itu, mereka meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan kepada Astra Life.

Menanggapi hal ini, manajemen Astra Life menyatakan telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen agen dan nasabah terkait pemberitaan seputar keluhan nasabah Astra Life. Baca Juga: Gandeng PermataBank, Astra Life Hadirkan Asuransi untuk Generasi Sandwich

"Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi secara terperinci terhadap dokumen terkait, Astra Life mengonfirmasikan bahwa seluruh polis tersebut telah dikirimkan kepada nasabah yang bersangkutan, namun terdapat dugaan fraud yang dilakukan oleh oknum agen," ujar Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi saat memberikan klarifikasinya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Oleh karena itu, Astra Life melalui kuasa hukumnya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dari kantor hukum Otto Hasibuan & Associates, telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023.

“Sejak Astra Life didirikan pada tahun 2014, kasus seperti ini belum pernah terjadi. Sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengutamakan aspek perlindungan nasabah, Astra Life melihat bahwa praktik fraud dapat berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas terkait dugaan fraud tersebut,” jelas Windawati Tjahjadi. Baca Juga: Cocok Buat Generasi Sandwich, Astra Life Gandeng PermataBank Hadirkan AVA Infinite Protection

Astra Life berkomitmen penuh untuk memberikan produk dan layanan terbaik kepada nasabah serta menjalankan bisnis dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan keberlanjutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: