Indonesia Merespons Pembakaran Al-Quran Oleh Ekstremis Swedia: Kebebasan Tak Bertanggung Jawab
Hal senada dilontarkan Kementerian Luar Negeri Turki. Pihaknya juga mengutuk aksi itu, meski telah berulang kali memberi peringatan.
Kecaman juga dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Pakistan. Tindakan semacam itu bukanlah ekspresi dari kebebasan ekspresi atau berpendapat, berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional. Seperti kewajiban untuk tidak melakukan ujaran kebencian dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan.
“Tindakan Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif ini melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan. Kekhawatiran Pakistan disampaikan kepada pihak berwenang di Swedia.
“Kami mendesak mereka memperhatikan sentimen rakyat Pakistan dan Muslim di seluruh dunia, dan mengambil langkah untuk mencegah tindakan Islamofobia,” bunyi pernyataan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Advertisement