Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Diminta Fokus Awasi Smelter Nikel, Mulyanto: Jangan Takut Sama Luhut!

Menperin Diminta Fokus Awasi Smelter Nikel, Mulyanto: Jangan Takut Sama Luhut! Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjalankan fungsi pengawasan kepada seluruh perusahaan smelter secara profesional. 

Ia minta Agus jangan takut menghadapi perusahaan yang dinilai lalai menjalankan prinsip keselamatan dan keselamatan kerja. 

Terkait patronase Menkomarinvest Luhut Binsar Pandjaitan dalam program hilirisasi nikel, Mulyanto mendesak Menperin untuk tidak takut atau sungkan dalam mengawasi operasi smelter nikel.

Baca Juga: Duh, Ternyata Pabrik Peleburan Nikel Milik China Ogah Transparan ke Indonesia?

"Menperin tidak boleh takut, karena pengawasan smelter adalah kewenangan Menperin yang merupakan amanat undang-undang dan menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenperin.

Kewenangan memberikan Izin dan pengawasan smelter ini kan ada di tangan Menperin, bukan Menteri Investasi atau Menkomarinvest. Jadi yang berwenang sekaligus bertanggung-jawab soal smelter ini adalah Menperin.

Apalagi kasusnya sudah genting. Kebakaran smelter nikel PT. GNI yang menewaskan dua orang pekerja berlanjut menjadi bentrokan antara kelompok pekerja lokal dengan TKA, yang menimbulkan tiga orang korban tewas," jelas Mulyanto. 

Mulyanto menduga teknologi smelter yang digunakan PT GNI tersebut sudah usang dan komponen bekas. 

Baca Juga: Berhasil Relokasi Pembangkit, PLN Siap Pasok Listrik untuk Produksi Nikel Antam

Sehingga tidak ramah lingkungan dan beresiko tinggi bagi keamanan serta keselamatan pekerja dan lingkungan.

Karena itu smelter ini perlu diperiksa dan diawasi, bukan hanya untuk smelter PT GNI, tetapi juga smelter-smelter lainnya, untuk memastikan agar kejadian ledakan smelter tersebut tidak terulang di masa-masa yang akan datang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: