Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulyanto Minta Rencana Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi Jangan Rugikan Masyarakat Tak Mampu

Mulyanto Minta Rencana Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi Jangan Rugikan Masyarakat Tak Mampu Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merespons rencana Pemerintah melaksanakan pembatasan distribusi BBM bersubsidi pada tahun 2025.

Mengenai hal ini, Mulyanto minta Pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu.

Menurut Mulyanto pembatasan distribusi BBM bersubsidi harus secara hati-hati diimplementasikan di lapangan, baik penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun tahapannya.

Ia mengingatkan Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, Pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh Pemerintah,” jelas Mulyanto sebagaimana dikutip dari laman fraksi.pks.id

Wacana ini menurut Mulyanto sudah lama berkembang karena diketahui terjadi ketidaktepatan sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Misalnya,lanjut Mulyanto, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, PKS Singgung Kenaikan Harga BBM Hingga Beras: Daya Beli Masyarakat Alami Pelemahan

“Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga melihat ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, di mana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubsidi ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.

“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan,” terang Mulyanto.

“Teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Mungkin sebentar lagi, setelah kita menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025,” imbuhnya.

Untuk diketahui Pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, agar terjadi pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025.

Rencana itu tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, sebagaimana disampaikan Pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2024.

Target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: