Menanggapi insiden kecelakaan kerja, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau, dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.
Direktur Utama PHR Jaffee A Suardin mengatakan, semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh.
"Serta memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi," ujar Jaffe dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Pertamina Mengklaim Siap untuk Kembangkan Ekosistem Baterai EV
Jaffe mengatakan bahwa PHR meminta seluruh kontraktor atau mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara seksama serta berkesinambungan.
“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan," ujarnya.
Lanjutnya, PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja dan akan terus menjadikannya prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement