Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma'ruf ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi dan membeberkan lmarhum Yosua pernah memberinya sejumlah uang untuk membantu membayar sekolah anaknya.
Keterangan itu disampaikan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat bercerita saat itu dia sudah dua tahun tidak bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo. Yosua pun memberi bantuan membayar uang sekolah anaknya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Komen Anaknya: Semoga Bertahan...
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ungkap Kuat.
Untuk diketahui, Kuat Ma'ruf dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement