Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ide 'Out of the Box' Menteri Israel Makin Jadi Ancaman buat Keselamatan Palestina!

Ide 'Out of the Box' Menteri Israel Makin Jadi Ancaman buat Keselamatan Palestina! Kredit Foto: Reuters/Corinna Kern
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Enam bangunan ilegal yang dibangun warga Palestina di Area C akan menjadi target pembongkaran pemerintah Israel. Usulan itu disampaikan Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir.

Selama rapat kabinet pada Minggu (22/1/2023),  Ben-Gvir dengan nada marah berkomentar tentang evakuasi pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Baca Juga: Latihan Militer Masif Amerika dan Israel Dikuak Pentagon, Punya Rekor Luar Biasa!

Dalam rapat kabinet, Ben-Gvir mempresentasikan dokumen dengan foto udara. Dia menduga foto udara itu sebagai bangunan ilegal Palestina.

"Hukum adalah hukum dan ada satu hukum untuk semua. Saya tidak akan menerima rasisme terhadap orang Yahudi di tangan saya. Sama seperti menteri pertahanan memilih untuk menghancurkan pemukiman ilegal Yahudi, kami menuntut agar konstruksi ilegal Arab di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) dihancurkan," ujar Ben-Gvir, dilaporkan Middle East Monitor, Senin (23/1/2023).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi pernyataan Ben-Gvir. Netanyahu mengatakan, pemerintah menerapkan hukum secara seimbang.

"Kami menerapkan hukum secara seimbang. Hari ini, kami menghancurkan tiga rumah Arab di Bethlehem dan Nablus," kata Netanyahu.

Setiap tahun Administrasi Sipil Israel menyetujui pembangunan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat. Sedangkan otorisasi untuk pembangunan permukiman Palestina di wilayah yang sama sangat jarang dikeluarkan.

Semua pemukiman Israel hanya untuk orang Yahudi. Menurut hukum internasional pembangunan permukiman itu adalah ilegal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: