Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Perbuatan Keji: Melakukan Kekerasan Seksual dan Ancam Membunuh Orang yang Saya Cintai
Putri Candrawathi mengklaim sosok Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengancam akan membunuh orang-orang yang ia cintai.
Hal itu disampaikan Putri dalam nota pembelaannya atau pleidoi di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya dan mengancam membunuh bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi orang-orang yang saya cintai," kata Putri.
Putri mengaku perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua membuatnya sangat ketakutan. Bahkan, perbuatan Yosua itu juga membuat malu keluarganya.
"Jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan. Yang Mulia, saya takut, sangat ketakutan saat itu. Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” jelas Putri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement