Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ongkos Ibadah Haji Mau Dinaikkan Sampai Puluhan Juta, Pengamat Minta Pemerintah Kreatif dan Tidak Malas, Simak!

Ongkos Ibadah Haji Mau Dinaikkan Sampai Puluhan Juta, Pengamat Minta Pemerintah Kreatif dan Tidak Malas, Simak! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Publik dihebohkan dengan rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan agar ongkos atau biaya ibadah haji naik sampai Rp69,1 Juta yang mana sebelumnya Rp39,8 juta.

Mengenai hal ini, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute menyebutkan seharusnya pemerintah bisa mencegah agar ongkos ibadah haji tidak naik.

Achmad menyoroti soal Komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebelumnya 41% yang dibayarkan oleh calon haji dan 59% dari nilai manfaat (NM) yang mana rencananya akan dirubah menjadi 70% Bpih dan 30% nilai manfaat.

“Jika komposisi Bpih (41%) dan NM (59%), dipertahankan, maka ongkos haji diprediksi tetap terjangkau,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (24/1/23).

Baca Juga: Ada Indikasi Ketidakadilan yang Melibatkan Tenaga Kerja China di Bentrokan Morowali, Anwar Abbas Minta Pemerintah Berbenah: Menyakiti...

Bagi Achmad, rencana pemerintah yang ingin mengubah komposisi BPIH dan NM menjadi 70:30 menunjukkan ketidakseriuasan pemerintah dalam mengurusi ibadah haji untuk masyarakat.

Pemerintah menurut Achmad harusnya bisa lebih kreatif agar bisa mencegah kenaikan ongkos ibadah haji.

“Pemerintah ingin mengubah menjadi 70:30 mencerminkan bahwa Policy makers malas dan tidak kreatif dalam melakukan investasi haji Fund sehingga nilai manfaat dari dana haji terus berkurang,” ungkapnya.

Baca Juga: Kubu Lawan Bongkar Manuver Surya Paloh, SBY, dan Jusuf Kalla (JK) di Bakal Koalisi Pengusung Anies Baswedan! Ternyata Oh Ternyata...

Menurut Achmad, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menghemat biaya haji tanpa perlu menyusahkan masyarakat yang ingin melakukan Ibadah Haji.

Dalam hal ini, Achmad menyebut mempersingkat waktu keberadaan di Saudi serta pintar-pintar dalam mengambil langkah investasi.

“Di antaranya bisa dengan mempersingkat keberadaan di Mekah menjadi 15- 20 hari saja, berikutnya adalah Investasi dana haji harusnya bisa dialokasikan ke proyek yang menguntungkan seperti hilirisasi pertambangan ataupun hilirisasi industri sawit yang ramah lingkungan, dengan begitu pemerintah tidak perlu mendatangkan investasi asing yang ujungnya menggerogoti SDA yang untungnya hanya dinikmati oleh asing. Sementara sukuk nilai manfaatnya kecil,” jelasnya.

Menurut Achmad, dengan dana haji yang jumlahnya triluan-anakan dapat mengakuisisi perusahaan minyak sawit dan komoditas lainnya yang sedang mendapatkan windfall profit.

Baca Juga: Heboh Cak Nun, Ternyata Anies Baswedan Juga Disebut Firaun oleh Pendukung Jokowi: 'Anies Nggak Baperan, Pendukungnya Tidak Main Lapor'

“Dengan begitu, nilai manfaat untuk jamaah haji dapat lebih tinggi sehingga ongkos haji dapat ditekan. Dengan demikian calon haji bisa berpeluang hanya membayar sekitar 25% dari total ONH. Itu contoh bila pemerintah mau kreatif,” ungkapnya.

“sayangnya policy makers terlalu malas untuk mempermudah ibadah, maunya hanya mempermudah investor asing saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp 69,1 juta per jemaah.

Baca Juga: Khawatir Perilaku Kekuasaan Menyimpang, Soekarnois Putuskan Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden: Santun, Cerdas, dan Sabar!

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Mustolih Siradj dikutip dari laman detik.com yang melansir Antara, Selasa (24/1/2023).

Presiden Jokowi sendiri menegaskan soal kenaikkan dengan harga di atas tadi baru usulan saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: